Tahun 2005. Florida jadi negara bagian pertama di Amerika Serikat yang mengesahkan Stand Your Ground Law [undang-undang pembelaan diri]|
Undang-undang ini menetapkan bahwa siapapun boleh menggunakan kekuatan mematikan ketika mereka secara wajar percaya bahwa hal itu diperlukan untuk membela diri terhadap kejahatan kekerasan tertentu. Berdasarkan undang-undang tersebut siapapun tidak memiliki kewajiban untuk mundur sebelum menggunakan kekuatan mematikan untuk membela diri selama mereka berada di tempat di mana mereka berada secara sah.
Tak butuh satu dekade hingga undang-undang itu menelan korban pertamanya. Pada 26 Februari 2012 George Zimmerman menembak remaja Trayvon Martin hingga tewas atas nama pembelaan diri. Padahal almarhum sama sekali tak bersenjata. Dan banyak kasus lagi terjadi setelahnya. Namun menariknya undang-undang tersebut kini justru diterapkan tak kurang dari 26 negara meski terus menelan korban.
Dalam film dokumenter panjang berjudul The Perfect Neighbor, sutradara Geeta Gandbhir memaparkan secara telanjang apa yang bisa terjadi dengan undang-undang yang disalahgunakan. Dalam sebuah masyarakat di mana rasisme masih merebak kuat, undang-undang itu bisa menjadi alasan untuk berkelit dari tanggung jawab hukum. Terlebih dengan penggunaan senjata yang bisa dibeli dengan mudah, maka undang-undang itu bak api yang bertemu sumbunya. Dan kita tinggal menunggu di tempat mana lagi api itu akan berkobar.
Ternyata api itu kembali menyala di tempat di mana undang-undang tersebut pertama kali diberlakukan. Di tahun 2023 Susan Lorincz, yang menjuluki dirinya sendiri “the perfect neighbor”, menembak mati ibu dengan empat anak bernama Ajike Owens. Selama bertahun-tahun Susan terus menerus menelepon polisi mengajukan keluhan atas apapun yang terjadi di sekitar lingkungan rumahnya termasuk perkara sesepele anak-anak bermain dengan suara berisik.
Dalam dokumenter yang sebagian besar menggunakan body cam [kamera kecil yang dilekatkan di tubuh polisi ketika bertugas] ini, kita melihat Susan sebagai musuh bersama hingga beroleh julukan “The Karen”. Tapi mungkin yang tak pernah kita bayangkan adalah bagaimana perkara sesepele ini terus tereskalasi dan berujung pada pembunuhan maut atas nama pembelaan diri. Dan Geeta mengajak kita untuk melihat lebih dalam soal bagaimana perkara bertetangga bisa menguak rasisme, bias sistemik hingga penerapan undang-undang yang sudah sering disalahgunakan.
Selain menarik karena menggunakan perspektif body cam tanpa tambahan narasi apapun, The Perfect Neighbor juga mencuat karena ia menggunakan kekuatannya sebagai medium yang bisa melakukan koreksi. Seharusnya pemerintah negara bagian Florida meninjau serius penerapan undang-undang ini terlebih setelah The Perfect Neighbor beroleh sambutan luas dan menjadi nomine Oscar tahun ini.
Film dokumenter jika berada di tangan yang salah bisa menjadi media propaganda. Namun jika ia berada di tangan yang tepat ia menjadi medium koreksi. Dalam hal ini Geeta Gandbhir menunaikan tugasnya dengan sangat baik yang membuat saya teringat dengan ucapan sutradara Spike Jonze. “Doing a documentary is about discovering, being open, learning and following curiousity.”


![Jalan Yang Jauh, Tak Usah Pulang [Kampung] Screen_Shot_2026-02-25_at_06_59_56.png](https://resensi.my.id//asset/foto_berita/Screen_Shot_2026-02-25_at_06_59_56.png)



LEAVE A REPLY